Maret 05, 2019
Merupakan suatu sistem yang mendidik, mengajak bahkan memaksa warga masyarakat untuk berperilaku sesuai dengan nilai dan norma-norma social...
BAB 6 PENGENDALIAN SOSIAL
BAB 6 PENGENDALIAN SOSIAL
BAB 6 PENGENDALIAN SOSIAL
8
10
99
Merupakan suatu sistem yang mendidik, mengajak bahkan memaksa warga masyarakat untuk berperilaku sesuai dengan nilai dan norma-norma social agar kehidupan masyarakat tertib dan teratur.
Fungsi Pengendalian sosial adalah sebagai pencegah dan pereda ketegangan sosial yang diakibatkan penyimpangan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang,
Sifat Pengendalian sosial:
Preventif; dilakukan sebagai pencegahan (sebelum penyimpangan terjadi)
Represif; dilakukan sebagai pereda/penyelesaian (setelah penyimpangan terjadi)
Cara Pengendalian Sosial:
Cara Persuasif; membujuk, menasehati, atau mengajak secara halus.
Koersif; dilakukan dengan kekerasan fisik atau ancaman.
Lembaga Pengendalian sosial:
keluarga
Lembaga Penegak Hukum; pengadilan, kejaksaan, kepolisian..
Lembaga Pendidikan
Lembaga kemasyarakatan; RT, RW, dll
Lembaga Keagamaan
Peran Lembaga Pengendalian Sosial:
Menanamkan norma-norma pada masyarakat
Memberikan sanksi bagi pelaku penyimpangan.
Bentuk Pengendalian sosial:
Gosip
Teguran
Hukuman
Pendidikan
Agama
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Cari Blog Ini
welcome
widget
Labels
Mengenai Saya
Arsip Blog
- Mei 2019 (54)
- April 2019 (8)
- Maret 2019 (33)
- Januari 2019 (1)
0 komentar: