A BAB 5 UANG DAN PERBANKAN - Media Pembelajaran Namal Sparkly Santa Hat Ice Cream

A.        Deskripsi Uang 1.         Pengertian dan Syarat Uang Uang adalah sebagai benda-benda yang dapat dapat disetujui oleh masyarak...

BAB 5 UANG DAN PERBANKAN

BAB 5 UANG DAN PERBANKAN

BAB 5 UANG DAN PERBANKAN

8 10 99
A.      Deskripsi Uang
1.       Pengertian dan Syarat Uang
Uang adalah sebagai benda-benda yang dapat dapat disetujui oleh masyarakat sebagai alat perantara untuk mengadakan tukar-manukar atau perdagangan.
Syarat-syarat uang diantayanya:
a.        Disenangi dan dapat diterima secara umum (acceptability).
b.       Tahan lama dan tidak mudah rusak (durability).
c.        Nilainya tetap dalam jangka waktu yang lama (stability of value).
d.       Mudah disimpan dan mudah dipindahkan(portability).
e.       Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility).
f.         Memiliki satu kualitas saja (uniformity).
g.        Jumlahnya terbatas dan tidak mudah dipalsukan (scarcity).
2.       Fungsi Asli Uang
a.        Sebagai alat tukar (medium of exchange).
b.       Sebagai satuan hitung (unit of account).
c.        Sebagai alat penyimpan nilai (store of value).
3.       Fungsi Turunan Uang
a.        Uang sebagai alat pembayaran.
b.       Uang sebagai alat penyimpan kekayaan.
c.        Uang sebagai pembayaran masa depan.
d.       Uang sebagai alat untuk menentukan harga.
4.       Jenis-Jenis Uang
a.       Uang Kartal
Adalah uang yang beredar sehari hari sebagai alat pembayaran yang sah dan wajib diterima masyarakat.  Uang kartal terdiri dari uang logam dan uang kertas.
b.      Uang Giral
Merupakan tagihan yang ada di bank umum (demand deposit) yang dapat digunakan sewaktu-waaktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegraphic transfer.
5.       Nilai Uang
a.       Dilihat Dari Bahan Pembuatannya
1)       Nilai intrinsic yaitu bahan untuk membuat mata uang, misalnya beberapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
2)       Nilai nominal yaitu nilai yang tervantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang.
3)       Nilai tukar yaitu kemampua uang untuk ditukarkan dengan suatu barang(daya beli uang).

Berdasarkan nilai uang tersebut, maka timbullah istilah berikut:
1)       Full bodied money/uang penuh. Dikatakan demikian apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan.
2)       Token money/uang tanda. Apabila nilai yang tertera di atas uang lebih tinggi dati nilai  bahan yang digunakan untuk membuat uang tersebut.
B.      Permintaan Uang
Menurut teori Keynes permintaan uang yang dilakukan masyarakat didasari oleh 3 macam motif, yaitu:
1.        Motif Transaksi (Transaction Motive).
2.        Motif Spekulasi (Speculation Motive).
3.        Motif Berjaga-Jaga (Precautionary Motive).
C.      Penawaran Uang
Para ahli ekonomi klasik membedakan teori uang dalam dua bentuk  yaitu:
1.       Teori Kuantitas Uang
Teori kuantitas uang mempunyai pandangan bahwa perubahan dalam penawaran uang akan menimbulkan perubahan yang sama persentasenya dengan perubahan harga.
2.       Teori Sisa Tunai
Teori ini berpendapat bahwa perubahan dalam penawaran uang akan menimbulkan perubahan harga-harga yang sama tingkatnya.

Penawaran uang dipengaruhi oleh factor-factor yaitu pendapatan, tingkat suku bunga, selera masyarakat, harga barang, fasilitas kredit, dan kekayaan masyarakat.
D.     Bank
1.       Pengertian Bank
Menurut UU No. 10 Tahun 1998 tantang Perbankan menyatakan bahwaa bank adalah bada usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
2.       Fungsi Bank Secara Umum
a.        Sebagai penerima kredit (kredit pasif) atau lebih dikenal dengan penghimpun dana darimasyarakat dalam bentuk simpanan, tabungan berjangka maupun simpanan dalam bentuk giro atau rekening koran.
b.       Sebagai pemberi kredit (kredit aktif) kepada masyarakat.
c.        Sebagai perantara lalu lintas pembayaran.
3.       Bank Sentral
Bank Sentral adalah lembaga negara yang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah dari suatu negara, merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, mengatur dan mengawasi perbankan, serta menjalankan fungsi sebagai lender of last resort. Selain itu bank sentral mempunyai fungsi:
a.        Penyelesaian utang piutang
b.       Mengedarkan uang kertas
c.        Wakil pemerintah dalam menerima pembayaran pajak.
d.       Sumber dana pinjaman terakhir.
e.       Memegang cadangan kas sistem.
f.         Mengontrol volume dan keadaan kredit untuk mempertahankan tingkat kegiatan ekonomi.

Bank Indonesia menurut UU No. 23 Tahun 1999 adalah lembaga yang independen, bebas dari campur tangan pemerintah dan/atau pihak-pihak lainnya, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam UU ini. Tujuan utama BI adalah mecapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuan tersebut, Bank Indonesia mempunyai tugas:
a.        Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
b.       Mengatur dan manjaga kelancaran sistem pembayaran.
c.        Mengatur dan mengawasi bank lain.
4.       Bank Umum
Bank umum adalah bank yang memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Tugas bank umum yaitu menghimpun dana dari masyarakat, member pinjaman kepada masyarakat, dan memberikan jasa lalulintas keuangan masyarakat.
a.        Fungsi Utama Bank Umum
1)       Pengumpul dana dari masyarakat.
2)       Pembiayaan (mengeluarkan dana kepada masyarakat).
3)       Peningkatan faedah dari masyarakat.
4)       Penanggung resiko dana masyarakat dari berbagai hal yang mungkin terjadi, seperti inflasi.
b.       Fungsi Tambahan Bank Umum
1)       Mamberikan fasilitas pengiriman uang.
2)       Penggunaan cek (pencairan cek).
3)       Memberikan garansi bank.
5.       Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Adalah bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan,  dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu, dengan cara memberikan kredit kepada masyarakat. BPR tidak diperkanankan untuk menerima simpanan dalam bentuk giro, ikut serta dalam lalu lintas pembayaran, usaha jual beli valuta asing, penyertaan modal, dam melakukan jasa peransurasian. Contoh bank BPR adalah bank desa, bank pegawai, LPN, LPD, LPK dan lainnya.
6.       Produk dan Jasa Bank
a.        Produk Perbankan. Terdiri dari kredit pasif dan kredit aktif. Kredit aktif produk Perbankan diantaranya giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan, deposit on call, dan deposit automatic roll over. Sedangkan  kredit aktif produk perbankan diantaranya kredit rekening Koran (R/K), kredit reimburse (letter of credit), kredit aksep, kredit documenter, dan kredit dengan jaminan surat-surat berharga.
b.       Jasa perbankan.
1)       Jual beli valuta asing
2)       Jasa penyimpanan
3)       Pengiriman/transfer uang
4)       Pemberian jaminan
5)       Kartu kredit (credit card)
6)       Cek perjalanan
7)       Inkaso
8)       ATM
9)       Kartu debet
10)   Diskonto
E.      Lembaga Keuangan Nonbank
Lembaga keuangan Nonbank adalah semua badan yang melakukan kegiatan dibidang keuangan, yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana terutama dengan jalan mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkan dalam masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan. Lembaga keuangan nonbank nerkembang sejak tahun 1972 dengan tujuan untuk mendorong perkembangan pasar modal serta membantu pemodalan perusahaan-perusahaan ekonomi lemah. Jenis-jenis lembaga keuangan nonbank meliputi :
1.       Lembaga pembiayaan pembangunan dan lembaga perantara, penerbitan, dan perdaganan surat berharga.
2.       Asuransi.
3.       Leasing.
4.       Dana pension
5.       Pegadaian
6.       Koperasi simpan pinjam
F.       Kebijakan Moneter

Macam-macam Kebijakan Moneter
1.       Kebijakan Pasar Terbuka (Open Market Policy)
Yaitu kebijakan pemerintah dengan jalan menjual surat-surat berharga pada saat inflasi dan membeli/ menarik surat-surat berhaga pada saat deflasi. Apabila pemerintah menghendaki menurunkan jumlah uang yang beredar, pemerintah harus menjual obligasi di pasar bebas. Bank Indonesia dalam kebijakan pasar terbuka dengan menngeluarkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Sertifikat Pasar Uang.
2.       Kebijakan Diskonto (Discount Policy)
Yaitu kebijakan pemerintah dengan jalan menaikkan suku bunga pada saat inflasi dan menurunkan pada saat deflasi, ditunjukkan untuk menaikkan tingkat bunga karena dengan bunga kredit tinggi maka aktivitas ekonomi yang menggunakan dana pinjaman akan tertahan karena modal diskontonya atau discount rate policy (tingkat bunga yang dikenakan pada bank umum atas pinjaman dana yang diberikan), maka jumlah uang yang beredar cenderumg berkurang, begitu sebaliknya.
3.       Kebijakan Cadangan kas (Cash Ratio Policy)
Yaitu kebijakan pemerintah dengan jalan menaikkan cadangan kas pada saat inflasi dan menurunkan cadangan kas pada saat deflasi, atau bisa juga menaikkan perbandingan antara uang yang beredar dengan uang yan mengendap di dalam kas mengakibatkan kemampuan bank untuk menciptakan kredit berkurang sehingga jumlah uang yang beredar akan berkurang. Cara baru untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar di masyarakat yaitu dengan car amengubah-ubah minimum kas rasio. Bank sentral pada umumnya menentukan anka banding minimum antara uang tunai dengan kewajiban giral bank. Angka banding tersebut biasa disebut minimum cash ratio. Bila pemerintah menurunkan minimum kas rasio, maka dengan uang tunai yang sama bank dapt menciptakan uang lebuih banyak dari jumlah sebelumnya.
4.       Kebijakan Kredit Ketat
Yaitu kebijakan pemerintah dengan mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat pemberian kredit, kredit boleh diberikan asal memenuhi syarat 5C, Character, Capability, collateral, capital, dan Condition of economy, tetapi pada saat deflasi syarat dapat dipelonggar. Bank sentral (Bank Indonesia) berusaha mempengaruhi bank-bank umum dalam hal memberikan kredit kepada nasabah melalui berbagai macam peraturan kredit.
5.       Kebijakan Dorongan Moral (Moral Suasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
6.       Kebijakan Sanering
Yaitu kebijakan memotong nilainominal pada saat inflasi, misalnya Rp 1.000,00 menjadi Rp 1,00
7.       Kebijakan Devaluasi
Yaitu menurunkan nilai mata uang asing, dengan tujuan mendorong ekspor dan menghambat impor.
8.       Kebijakan revaluasi
Yaitu kebijakan menaikkan nilai mata uang sendiri terhadap nilai mata uang asing.

0 komentar: